Belasan PSK di Bogor Terjaring Razia di Tengah Bulan Ramadan

Wildan Hidayat
Belasan PSK diamankan di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Kamis (7/5/2020) (Foto iNews.id/Wildan)

BOGOR, iNews.id - Satpol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merazia pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di pinggir jalan di tengah bulan Ramadan pada Rabu (7/5/2020). Hasilnya 15 wanita PSK diamankan petugas.

"Razia kepada wanita malam yang ada di wilayah Kecamatan Kemang," kata Kanit Satpol PP Kecamatan Kemang, Suhendi, Kamis (7/5/2020).

Petugas mengamankan wanita PSK itu saat menawarkan diri kepada sejumlah pria di Jalan Raya Kemang. Kemudian petugas membawa para PSK itu ke Kantor Kecamatan Kemang untuk dibina dan didata.

"Sasaran kami yaitu menangkap atau mengiring wanita malam yang ada di pinggir jalan," katanya.

Dari pengakuan PSK itu, mereka terpaksa menawarkan diri karena sulit mencari pekerjaan. Selain itu, para PSK itu juga tidak bisa pulang kampung akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Usai dibina mereka dilepaskan kembali ke rumahnya masing-masing. Namun apabila terjaring razia kembali akan dikenakan sanksi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 hari lalu

Bogor dan Bekasi Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

23 hari lalu

Pemkab Bogor Luncurkan Program KAMI Mendengar, Ruang Dialog Pemerintah dan Anak Sekolah 

1 bulan lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

1 bulan lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

1 bulan lalu

Kronologi Bocah 9 Tahun di Jasinga Bogor Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal