Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menangkap seorang pria terkait peredaran narkiba di Jatiasih, Kota Bekasi, dan mengamankan 15 kg ganja. (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai menangkap pria berinisial A (25) terkait peredaran narkoba di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam kasus tersebut, sebanyak 15 kilogram (kg) ganja diamankan.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A di wilayah Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 15 kilogram,” ucap Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari, Senin (29/9/2025).

Edi menjelaskan, A ditangkap pada, Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 09.40 WIB. Penangkapan berawal dari informasi terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkoba di sekitar Jatiasih.

"Barang bukti ganja tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp90 juta di pasaran gelap dan menimbulkan potensi merusak jiwa sekitar 5.000 orang," ujar dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Sumut
2 bulan lalu

4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Sumut
2 bulan lalu

Polda Sumut-BNN Tangkap 6.004 Tersangka Narkoba Sepanjang Tahun Ini, Sita Sabu 1,7 Ton

Jatim
2 bulan lalu

Polisi Bongkar Kasus TPPU dan Jaringan Kampung Narkoba Pasuruan, Aset Rp3 Miliar Disita

Nasional
11 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal