Edi menerangkan, dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut dipasok oleh seorang berinisial E. Saat ini, E telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, pelaku A bersama barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.