Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menangkap seorang pria terkait peredaran narkiba di Jatiasih, Kota Bekasi, dan mengamankan 15 kg ganja. (Foto: Ist)

Edi menerangkan, dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut dipasok oleh seorang berinisial E. Saat ini, E telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, pelaku A bersama barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Sumut
2 bulan lalu

4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Sumut
2 bulan lalu

Polda Sumut-BNN Tangkap 6.004 Tersangka Narkoba Sepanjang Tahun Ini, Sita Sabu 1,7 Ton

Jatim
2 bulan lalu

Polisi Bongkar Kasus TPPU dan Jaringan Kampung Narkoba Pasuruan, Aset Rp3 Miliar Disita

Nasional
10 jam lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal