Polisi Tangkap Pengeroyok Perempuan Muda di Bogor, Berawal dari Pelecehan Seksual

Putra Ramadhani Astyawan
Para pelaku menunjukkan ulang pengeroyokan terhadap perempuan muda KA (21) di Paledang, Bogor Tengah. (Foto: Okezone/Putra Ramadhani)

Tak lama, korban datang menemui adiknya dan para pelaku. Karena di bawah pengaruh minuman keras, para pelaku langsung melakukan penganiayaan.

"Para pelaku yang dalam keadaan mabuk ciu ini memukul. Saat kondisi seperti itu si KA menutupi si adeknya sehingga dia yang terkena luka paling parah. Sobek di kepalanya terkena gitar," ujarnya.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan gitar yang digunakan pelaku memukul korban. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap fisik dimuka umum.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," kata Arsal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

DPR Soroti Kematian Mahasiswi Unima Diduga Korban Pelecehan Dosen, Desak Usut Tuntas

Megapolitan
4 hari lalu

Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara

Seleb
10 hari lalu

Sebelum Meninggal, Aktor James Ransone Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Nasional
16 hari lalu

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal