Polisi Tangkap Pengeroyok Perempuan Muda di Bogor, Berawal dari Pelecehan Seksual

Putra Ramadhani Astyawan
Para pelaku menunjukkan ulang pengeroyokan terhadap perempuan muda KA (21) di Paledang, Bogor Tengah. (Foto: Okezone/Putra Ramadhani)

Tak lama, korban datang menemui adiknya dan para pelaku. Karena di bawah pengaruh minuman keras, para pelaku langsung melakukan penganiayaan.

"Para pelaku yang dalam keadaan mabuk ciu ini memukul. Saat kondisi seperti itu si KA menutupi si adeknya sehingga dia yang terkena luka paling parah. Sobek di kepalanya terkena gitar," ujarnya.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan gitar yang digunakan pelaku memukul korban. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap fisik dimuka umum.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," kata Arsal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 25 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Seleb
3 hari lalu

Timo Tjahjanto Murka ke Erzalul Octa Azis: Pedofil, Penjarakan!

Seleb
3 hari lalu

Profil Erzalul Octa Azis, Sutradara yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Film
3 hari lalu

Sutradara Erza Pastikan Syuting Film Tetap Lanjut meski Diterpa Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal