Polisi Tangkap Pengeroyok Perempuan Muda di Bogor, Berawal dari Pelecehan Seksual

Putra Ramadhani Astyawan
Para pelaku menunjukkan ulang pengeroyokan terhadap perempuan muda KA (21) di Paledang, Bogor Tengah. (Foto: Okezone/Putra Ramadhani)

Tak lama, korban datang menemui adiknya dan para pelaku. Karena di bawah pengaruh minuman keras, para pelaku langsung melakukan penganiayaan.

"Para pelaku yang dalam keadaan mabuk ciu ini memukul. Saat kondisi seperti itu si KA menutupi si adeknya sehingga dia yang terkena luka paling parah. Sobek di kepalanya terkena gitar," ujarnya.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan gitar yang digunakan pelaku memukul korban. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap fisik dimuka umum.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," kata Arsal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Seleb
8 hari lalu

Fans NCT Wish Marah Besar usai Kiky Saputri Bercanda Ini ke Yushi

Seleb
8 hari lalu

Viral Candaan Kiky Saputri ke Member NCT Wish Dinilai Kelewatan, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal