Polisi Tangkap Penipu Berkedok Penerimaan CPNS di Pulo Gadung

Antara
Foto ilustrasi.

Modus penipuan tersangka adalah melihat daftar nama tenaga honorer di internet. Lalu menghubungi korban seolah-olah tersangka bisa membantu korbannya untuk lulus menjadi PNS.

Korban yang terjebak dengan iming-iming yang dijanjikan pelaku, akhirnya menyetorkan uang jaminan sebesar Rp50 juta sampai dengan Rp100 juta. Menurut pengakuan tersangka, uang hasil penipuannya digunakan untuk berfoya-foya di kawasan hiburan malam di Jakarta.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
11 jam lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
13 jam lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Nasional
14 jam lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal