Polisi Tangkap Perampok 2 Tenaga Kesehatan dalam Angkot di Depok

Sindonews
R Ratna Purnama
Polisi menangkap dua pelaku perampokan tenaga kesehatan di Depok. (Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama)

Polisi mengantongi ciri-ciri pelaku melalui pemeriksaan korban dan berhasil menangkap keduanya. Sopir angkot berinisial S masih diburu.

"Kami masih memburu sopir angkot berinisial S," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geger! Karya Seni Rp151 Miliar Dicuri dari Museum Prancis

18 hari lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

31 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

1 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal