Polisi Tangkap Perampok 2 Tenaga Kesehatan dalam Angkot di Depok

Sindonews
R Ratna Purnama
Polisi menangkap dua pelaku perampokan tenaga kesehatan di Depok. (Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama)

Polisi mengantongi ciri-ciri pelaku melalui pemeriksaan korban dan berhasil menangkap keduanya. Sopir angkot berinisial S masih diburu.

"Kami masih memburu sopir angkot berinisial S," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Viral Mobil Dirusak Massa di Margonda Depok, Kaca Depan Remuk

Megapolitan
17 hari lalu

3 Tempat Lari Malam di Depok: Dekat Kampus dan Mal, Wajib Dicoba!

Megapolitan
19 hari lalu

Perempuan Peras Pria gegara Utang di Depok, Ancam Bakar Rumah hingga Kantor

Megapolitan
28 hari lalu

Perempuan Muda di Depok Ngaku Jadi Korban Begal, Ternyata Terlilit Pinjol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal