Polisi Tangkap Perampok 2 Tenaga Kesehatan dalam Angkot di Depok

Sindonews
R Ratna Purnama
Polisi menangkap dua pelaku perampokan tenaga kesehatan di Depok. (Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama)

Polisi mengantongi ciri-ciri pelaku melalui pemeriksaan korban dan berhasil menangkap keduanya. Sopir angkot berinisial S masih diburu.

"Kami masih memburu sopir angkot berinisial S," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Mobil
11 hari lalu

Viral Angkot Pakai Gas Melon di Sukabumi, Inovasi Sopir di Tengah Kekhawatiran Kenaikan Harga BBM

Megapolitan
12 hari lalu

Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap usai Pamer Kelamin ke Pembeli

Buletin
1 bulan lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal