Polisi Tangkap Perampok Rumah Wartawan di Kemayoran

irfan Maulana
Polisi menahan tersangka perampok berinisial TS di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat. (Foto: MPI/Irfan Maulana)

Budi mengungkapkan hasil perampokan tersebut digunakan TS untuk memenuhi gaya hidupnya. “Pelaku ini kerja di agen aqua galon isi ulang tapi memang gaya hidup pelaku sangat hedon berbeda dengan profesinya,” katanya.

Menrurut Budi, TS juga tercatat sebagai residivis. Dia sempat tersandung kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Kemayoran.

Atas perbuatannya, TS dijerat dengan Pasal 365 junto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Israel Larang Wartawan Rilis Video Rudal Iran Seliweran di Langit

57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Rano Karno Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran di Kemayoran Bisa Ikut Ujian Sekolah Susulan

57 tahun lalu

Luar Biasa! Rumah Hafiz Al-Qur'an di Kemayoran Tetap Berdiri Kokoh usai Kebakaran Hebat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal