Polisi Tangkap Perampok Taksi Online di Palmerah

Miftahul Ghani
Polisi menginterogasi Febri di Polsek Palmerah. (Foto: iNews)

Polisi pun bergerak cepat dengan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Setelah itu, Tim Buser Polsek Palmerah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Afrizal menyisir titik-titik yang diindikasi menjadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, kurang dari 12 jam, salah satu pelaku Febri berhasil ditangkap, sementara RN berhasil kabur.

“Satu pelaku sudah pernah melakukan tindakan sama sebanyak dua kali. Yang satu lagi baru sekali, itu pengakuan tersangka,” ujar Aryono.

Dari tangkapan Febri, polisi berhasil mengamankan sebilah golok, sementara barang bukti milik korban berupa handphone dan tas dibawa kabur pelaku RN. Polisi menjerat Febri dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pelaku Febri mengaku nekat merampok Indra untuk memenuhi kebutuhan sebelum Lebaran. Dia ingin membelikan baju baru kepada anak dan istrinya.

“Golok punya saya. Saya lagi butuh duit buat beli baju Lebaran, diajak teman,” ujar Febri.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Polisi Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Jakpus, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita

Nasional
13 jam lalu

Uya Kuya Lapor Polisi soal Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG 

Nasional
21 jam lalu

Polda Metro Jaya Tebar 37.000 Benih Ikan di Muara Gembong, Perkuat Pasokan Pangan SPPG

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Sudah Periksa 130 Saksi dan 25 Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal