Polisi Tangkap Perampok Taksi Online di Palmerah

Miftahul Ghani
Polisi menginterogasi Febri di Polsek Palmerah. (Foto: iNews)

Polisi pun bergerak cepat dengan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Setelah itu, Tim Buser Polsek Palmerah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Afrizal menyisir titik-titik yang diindikasi menjadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, kurang dari 12 jam, salah satu pelaku Febri berhasil ditangkap, sementara RN berhasil kabur.

“Satu pelaku sudah pernah melakukan tindakan sama sebanyak dua kali. Yang satu lagi baru sekali, itu pengakuan tersangka,” ujar Aryono.

Dari tangkapan Febri, polisi berhasil mengamankan sebilah golok, sementara barang bukti milik korban berupa handphone dan tas dibawa kabur pelaku RN. Polisi menjerat Febri dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pelaku Febri mengaku nekat merampok Indra untuk memenuhi kebutuhan sebelum Lebaran. Dia ingin membelikan baju baru kepada anak dan istrinya.

“Golok punya saya. Saya lagi butuh duit buat beli baju Lebaran, diajak teman,” ujar Febri.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Nasional
17 jam lalu

Andi Azwan: Rismon Sianipar Tak lagi Galak Seperti Singa, Sekarang Meong

Nasional
18 jam lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang

Buletin
5 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal