Polisi Tangkap Selebgram terkait Kasus Narkoba

Ari Sandita Murti
Polisi menangkap selebgram terkait kasus dugaan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polisi menangkap selebgram terkait kasus dugaan narkoba pada Senin (22/4/2024). Selebgram tersebut saat ini masih diperiksa penyidik.

"Iya tadi malam," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal pada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Namun, polisi masih belum mau membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Ade Rahmat juga tidak menjelaskan identitas selebgram itu.

Dia hanya menyebutkan, polisi bakal menjelaskannya nanti saat dilakukan ekspose.

"Nanti datanya akan disampaikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Digagalkan, Dasco: Kita Wajib Perangi Narkoba!

2 hari lalu

Polri Sita 1,16 Ton Ketamine di Kapal Tanker, Nilainya Tembus Rp3,48 Triliun

2 hari lalu

Prilly Latuconsina Bantah Bersahabat dengan Irenna Kristyn, Cuma Ketemu Minta Foto di Thailand

2 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal