Polisi Tangkap Selebgram terkait Kasus Narkoba

Ari Sandita Murti
Polisi menangkap selebgram terkait kasus dugaan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap selebgram terkait kasus dugaan narkoba pada Senin (22/4/2024). Selebgram tersebut saat ini masih diperiksa penyidik.

"Iya tadi malam," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal pada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Namun, polisi masih belum mau membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Ade Rahmat juga tidak menjelaskan identitas selebgram itu.

Dia hanya menyebutkan, polisi bakal menjelaskannya nanti saat dilakukan ekspose.

"Nanti datanya akan disampaikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 menit lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Seleb
2 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Seleb
2 jam lalu

Usai Vonis 7 Tahun, Kubu Ammar Zoni Mulai Memanas? Ini Respons Tegas Pengacara

Internasional
10 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Bebaskan Eks Presiden Filipina Duterte

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal