Polisi Tangkap WN Pakistan yang Edarkan Sabu Pakai Kaleng Camilan

Putranegara Batubara
WN Pakistan ditangkap usai mengedarkan sabu pakai kaleng camilan di Jakarta utara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial MAI (41). Ia ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana pengedaran narkotika jenis Sabu

Penangkapan dilakukan di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi itu, MAI menyimpan sabu dalam kapsul besar dan disembunyikan dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin, dalam keterangannya kepada media, Rabu (30/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
3 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
6 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
7 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal