Polisi Tangkap Yandi DPO Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang

Irfan Ma'ruf
Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap Yandi Supriyadi, DPO kasus pelecehan anak di panti asuhan kawasan Kota Tangerang. Yandi ditangkap di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang,” pungkas Ade.

Diketahui, polisi telah menahan dua tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus.

Delapan anak yang menjadi korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

1 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

4 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

4 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal