Polisi Tangkap Yandi DPO Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang

Irfan Ma'ruf
Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap Yandi Supriyadi, DPO kasus pelecehan anak di panti asuhan kawasan Kota Tangerang. Yandi ditangkap di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang,” pungkas Ade.

Diketahui, polisi telah menahan dua tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus.

Delapan anak yang menjadi korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Buletin
12 jam lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Buletin
2 hari lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal