Polisi Tangkap Yandi DPO Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang

Irfan Ma'ruf
Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap Yandi Supriyadi, DPO kasus pelecehan anak di panti asuhan kawasan Kota Tangerang. Yandi ditangkap di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap Yandi Supriyadi, pelaku pelecehan seksual anak di panti asuhan kawasan Kunciran, Kota Tangerang. Yandi sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Yandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Ade menjelaskan, Yandi ditangkap di Empat Lawang, Palembang, pada Kamis (7/11/2024) kemarin pukul 10.00 WIB. Saat ini, pelaku sedang dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses.

“Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan,” ujar Ade.

Lebih jauh, dia menuturkan pelaku sering berpindah tempat selama masa pelarian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

1 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

4 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

4 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal