Polisi Tangkap Yandi DPO Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang

Irfan Ma'ruf
Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap Yandi Supriyadi, DPO kasus pelecehan anak di panti asuhan kawasan Kota Tangerang. Yandi ditangkap di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap Yandi Supriyadi, pelaku pelecehan seksual anak di panti asuhan kawasan Kunciran, Kota Tangerang. Yandi sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Yandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Ade menjelaskan, Yandi ditangkap di Empat Lawang, Palembang, pada Kamis (7/11/2024) kemarin pukul 10.00 WIB. Saat ini, pelaku sedang dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses.

“Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan,” ujar Ade.

Lebih jauh, dia menuturkan pelaku sering berpindah tempat selama masa pelarian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Titik Api Sisa 30 Persen

57 tahun lalu

KRL Lintas Tangerang Terlambat, Ada Kebakaran Dekat Rel Stasiun Rawa Buaya-Batuceper

57 tahun lalu

Aldi Taher Banjir Hujatan usai Sarankan Nadhif Basalamah Segera Menikah setelah Alami Pelecehan

57 tahun lalu

Nadhif Basalamah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Medsos, Aldi Taher: Nikah Buruan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal