JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami senjata api (senpi) rakitan yang ditemukan dalam kasus penembakan terhadap GR (44), anak buah Nus Kei oleh kelompok John Kei di Medan Satria, Kota Bekasi. Peristiwa itu menewaskan GR.
"Senjata api rakitan ini masih kami dalami benar bukan senjatanya itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Totus Yudho mengatakan, pelaku FO (31) diketahui membuang senpi tersebut usai penembakan terjadi. Senpi itu telah diamankan sebagai barang bukti dan diteliti oleh Puslabfor Polri.
Selain itu, polisi juga akan melakukan uji balistik metalurgi forensik untuk mencocokkan peluru pada senpi yang dipakai saat menembak dan temuan proyektil dalam tubuh korban.
"Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak kan senjatanya dibuang itu kata dia," ujarnya.
"Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata," ujarnya.