Polisi Temukan 2 Pil Happy Five dari Dalam Tas ITY di Mobil Artis Ririn Ekawati

Irfan Ma'ruf
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona. ( Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis Ririn Ekawati di lobi salah satu gedung kawasan Setia Budi, Jakarta, Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB. Dia ditangkap bersama asistennya berinisial ITY.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, saat ditangkap petugas menemukan 2 pil happy five di dalam tas milik ITY yang berada di dalam mobil Ririn Ekawati.

Selain itu, petugas juga menemukan 3 pil happy five dari dalam kosan ITY. Kemudian, petugas menemukan 7 pil xanax dari kediaman Ririn.

“Tapi ini masih melakukan pendalaman sebetulnya barang ini milik siapa, ditemukan dalam satu obat-obatan milik mantan suami RE (Ririn Ekawati),” ujar Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Dalam kasus tersebut polisi telah memeriksa urien Ririn dan ITY. Ririn dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba sedangkan ITY positif. Selain itu polisi juga mentes urine DV yang diduga sebagai pemasok narkoba. Hasilnya, DV positif mengonsumsi narkoba.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Miris! Bapak di Penjara, Anaknya Malah Dijadikan Kurir Sabu 14 Kg

Seleb
14 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Seleb
15 hari lalu

Bebas Rehabilitasi Onad Ngebet Ketemu Habib Jafar, Mau Mualaf?

Nasional
15 hari lalu

Marak Penyalahgunaan Gas Tertawa N2O di Kalangan Anak Muda, BNN Ungkap Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal