JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat membawa artis Ririn Ekawati (RE) ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat untuk menjalani tes rambut dan darah. Metode ini digunakan untuk memastikan apakah yang bersangkutan menggunakan narkotika atau tidak.
Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maranoda Siregar mengatakan dari tiga orang yang ditangkap bersama dengan RE ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka yakni DN dan ITY. Sementara itu RE masih diperiksa dengan melakukan tes rambut dan darah.
"Untuk memastikan karena baru satu metode pemeriksaan (terhadap RE). Hari ini RE kami arahkan dibawa ke BNN untuk lakukan pemeriksaan rambut dan darah," kata Ronaldo di Polres Jakbar, Senin (9/3/2020).
Ronaldo menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kecurigaan penyidik dan transparansi pemeriksaan. Dia mengatakan pemeriksaan rambut dan darah Ririn dilakukan untuk membuktikan keterangan tersangka ITY yang menyebut Ririn juga mengonsumsi pemberiannya.
"Karena dalam satu keterangan ITY, dia memberikan setengah butir ke RE. Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif mungkin ini kadarnya kecil atau ada hal-hal lain. Dan apakah benar menggunakan psikotropika atau tidak itu kami uji," katanya.
Ririn ditangkap bersama ITY dan DN pada Sabtu (7/3/2020) malam di Jakarta. DN merupakan teman ITY. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 30 pil Happy Five. Polisi akan terus mengejar gembong pemasok barang haram tersebut.