Sebelumnya, penemuan jasad perempuan tanpa kepala dan terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2024) menggegerkan warga.
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, polisi mengantongi identitas mayat tersebut. Korban merupakan perempuan berinisial SH (40) asal Tangerang, Banten.
Rovan menyebut, perempuan itu diduga korban pembunuhan.
“Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP,” ujar dia.