Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kerumunan Acara Habib Rizieq di Petamburan

Helmi Syarif
Sindonews
Acara pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan yang menimbulkan kerumunan pada 14 November 2020. (Foto: Dok Front TV)

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kerumunan acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu. Kasus ini pun naik ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan unsur pidana ditemukan usai polisi melaksanakan gelar perkara hari ini, Kamis (26/11/2020). Acara Habib Rizieq yang disebut mengundang kerumunan tersebut yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.

“Karena ditemukan adanya unsur pidana maka penyidik meningkatkan status kasusnya ke tingkat penyidikan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Yusri mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang dalam kasus ini. Mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas hingga pengurus tingkat RW dan RT.

Menurut Yusri, penyidik sedang menyusun kembali siapa saja saksi yang akan dipanggil kembali atau memanggil saksi baru terkait meningkatnya status kasus tersebut. Dalam kasus ini ditemukan adanya pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 06/2018 tentang karantina kesehatan.

“Kita kenakan pasal karantina kesehatan, dan penyidik sedang menyusun kasusnya,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
15 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
17 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
19 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal