Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kerumunan Acara Habib Rizieq di Petamburan

Helmi Syarif
Sindonews
Acara pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan yang menimbulkan kerumunan pada 14 November 2020. (Foto: Dok Front TV)

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kerumunan acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu. Kasus ini pun naik ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan unsur pidana ditemukan usai polisi melaksanakan gelar perkara hari ini, Kamis (26/11/2020). Acara Habib Rizieq yang disebut mengundang kerumunan tersebut yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.

“Karena ditemukan adanya unsur pidana maka penyidik meningkatkan status kasusnya ke tingkat penyidikan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Yusri mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang dalam kasus ini. Mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas hingga pengurus tingkat RW dan RT.

Menurut Yusri, penyidik sedang menyusun kembali siapa saja saksi yang akan dipanggil kembali atau memanggil saksi baru terkait meningkatnya status kasus tersebut. Dalam kasus ini ditemukan adanya pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 06/2018 tentang karantina kesehatan.

“Kita kenakan pasal karantina kesehatan, dan penyidik sedang menyusun kasusnya,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Bersembunyi di Gorong-gorong, Terduga Begal Bersejata Celurit Dikepung Warga Setiabudi

2 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

4 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

4 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal