JAKARTA, iNews.id - Ketua Panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Haris Ubaidillah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/11/2020) malam. Dia dicecar 37 pertanyaan.
Kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pemeriksaan yang selesai dilakukan pada dini hari atau sekira pukul 00.30 WIB.
"Tadi ada 37 pertanyaan," kata Aziz saat dikonfirmasi.
Aziz tak menampik ada pelanggaran terkait kerumunan pada acara tersebut akan tetapi hal itu sudah ditindak oleh Pemrov DKI Jakarta dan telah membayar denda.
"Ranahnya kalau tidak ada izin itu pelanggaran, bukan pidana. Kan sekarang HRS dan panitia atau siapapun itu dikaitkan dengan (acara) kemarin itu kemudian sesuai aturan PSBB transisi dianggap ada pelanggaran, kita terima ada pelanggaran dikenai sanksi kita bayar artinya kan sudah selesai," katanya.
Aziz menjelaskan, dari puluhan pertanyaan tersebut kliennya diminta menjelaskan beberbagai hal mulai dari izin hingga peluang penularan Covid-19 terhadap massa yang hadir.