Sebut Pelanggaran PSBB Tak Bisa Dipidana, FPI: Sudah Bayar Denda

muhammad rizky
Kerumunan di Maulid Nabi FPI (Foto: Dok Front TV)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Haris Ubaidillah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/11/2020) malam. Dia dicecar 37 pertanyaan.

Kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pemeriksaan yang selesai dilakukan pada dini hari atau sekira pukul 00.30 WIB.

"Tadi ada 37 pertanyaan," kata Aziz saat dikonfirmasi. 

Aziz tak menampik ada pelanggaran terkait kerumunan pada acara tersebut akan tetapi hal itu sudah ditindak oleh Pemrov DKI Jakarta dan telah membayar denda.  

"Ranahnya kalau tidak ada izin itu pelanggaran, bukan pidana. Kan sekarang HRS dan panitia atau siapapun itu dikaitkan dengan (acara) kemarin itu kemudian sesuai aturan PSBB transisi dianggap ada pelanggaran, kita terima ada pelanggaran dikenai sanksi kita bayar artinya kan sudah selesai," katanya. 

Aziz menjelaskan, dari puluhan pertanyaan tersebut kliennya diminta menjelaskan beberbagai hal mulai dari izin hingga peluang penularan Covid-19 terhadap massa yang hadir.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
4 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Buletin
11 bulan lalu

Penampakan Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Nasional
1 tahun lalu

PN Jakpus bakal Gelar Sidang Gugatan Habib Rizieq ke Jokowi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal