Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor pada Libur Panjang 24-29 Januari 2025

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 24-29 Januari 2025. (Foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 24-29 Januari 2025. Hal ini mengingat ada libur panjang peringatan Isra Miraj dan Hari Raya Imlek.

"Ganjil genap dilaksanakan Jumat sampai dengan Rabu," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Adapun sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sehingga, apabila terdapat kendaraan yang plat nomor tidak sesuai akan diputarbalik oleh petugas di Simpang Gadog.

Sedangkan, untuk sistem oneway di Jalur Puncak juga tetap diberlakukan seperti biasanya. Tetapi, oneway diberlakukan secara situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.

"Bilamana memang dari arah Jakarta menuju Puncak ramai kita akan laksanakan oneway menuju ke atas (Puncak), biasanya yang akan berangkat naik ke atas pagi hari. Kemudian siang hari selesai wisata atau keluar dari hotel akan kembali ke rumah masing-masing (arah Jakarta)," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Rangkaian Kegiatan Perayaan Imlek 2026 di Jakarta

Megapolitan
2 hari lalu

DKI Siap Meriahkan Imlek, Rano Karno: Jakarta Rumah Berbagai Budaya

Nasional
5 hari lalu

Perayaan Imlek Nasional 2026 Dorong Semangat Gotong Royong, Perkuat Kepedulian Sosial

Megapolitan
7 hari lalu

Rayakan Imlek, Pramono Adakan Lomba Lampu Lampion di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal