Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor pada Libur Panjang 24-29 Januari 2025

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 24-29 Januari 2025. (Foto: MPI)

Sedianya, untuk mengamankan Jalur Puncak selama libur panjang nanti terdapat sekitar 350 personel gabungan yang akan disiapkan. Personel tersebur akan disebar di sepanjang Jalur Puncak.

"Selama libur panjang ini, Polres Bogor khususnya Satlantas membuat posko-posko bantuan di titik-titik tertentu. Silahkan didatangi bilamana memerlukan bantuan anggota kami siap melaksanakan tugasnya dan siap membantu masyarakat," tuturnya.

Di samping itu, wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak diimbau untuk memastikan kesehatannya dalam kondisi baik, termasuk kendaraan yang akan digunakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Siapkan badan, fisik jangan sampai liburan di sana jadi kendala karena sakit dan sebagainya. Kelengkalan kendaraan, kelengkapan pribadi dan dicek kembali kendaraanya harus prima," kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
25 hari lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

2 bulan lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

2 bulan lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

3 bulan lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal