Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor pada Libur Panjang 24-29 Januari 2025

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 24-29 Januari 2025. (Foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 24-29 Januari 2025. Hal ini mengingat ada libur panjang peringatan Isra Miraj dan Hari Raya Imlek.

"Ganjil genap dilaksanakan Jumat sampai dengan Rabu," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Adapun sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sehingga, apabila terdapat kendaraan yang plat nomor tidak sesuai akan diputarbalik oleh petugas di Simpang Gadog.

Sedangkan, untuk sistem oneway di Jalur Puncak juga tetap diberlakukan seperti biasanya. Tetapi, oneway diberlakukan secara situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.

"Bilamana memang dari arah Jakarta menuju Puncak ramai kita akan laksanakan oneway menuju ke atas (Puncak), biasanya yang akan berangkat naik ke atas pagi hari. Kemudian siang hari selesai wisata atau keluar dari hotel akan kembali ke rumah masing-masing (arah Jakarta)," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Rayakan Imlek, Pramono Adakan Lomba Lampu Lampion di Jakarta

Nasional
21 hari lalu

27 Link Pengganti Rebahin dan Lk21 Terbaru untuk Nikmati Libur Panjang Isra Miraj

Megapolitan
22 hari lalu

Libur Isra Miraj, Makam Habib Ali Kwitang Jakpus Ramai Dikunjungi Peziarah

Nasional
22 hari lalu

15.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual pada Libur Isra Miraj, Masyarakat Serbu Promo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal