Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kericuhan PKL Vs Satpol PP di Tanah Abang

Irfan Ma'ruf
Kericuhan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Kebon Jati Raya (kolong Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat) yang terjadi pada Kamis (17/1/2019) kemarin.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan tiga orang terkait kericuhan tersebut. Namun, satu orang dilepaskan karena tak terbukti bersalah. Sementara, dua orang lainnya berinisial EW (27) dan SE (54) menjadi tersangka dan tetap dalam penahanan polisi.

“Ditangkap tiga orang, dua sebagai tersangka. Untuk itu, kami masih kembangkan juga, berusaha mencari tersangka-tersangka lain. Sudah diamankan dua di Polsek (Tanah Abang),” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/3019).

Dia menuturkan, dua tersanga tersebut terekam dalam video sebagai aktor intelektual atas kericuhan kemarin. Keduanya ikut melakukan provokasi terhadap para PKL dan melawan petugas. Lukman menjelaskan, dua tersangka merupakan pedagang di sekitar Tanah Abang.


Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum. “Maskimal (hukumannya) 1 tahun 4 bulan,” tutur Lukman.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara petugas Satpol PP DKI Jakarta dan pedagang kaki lima yang biasa berjualan di trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019) siang. Insiden tersebut disebabkan para PKL tak mau ditertibkan oleh petugas.

“Dari pedagang enggak terima ditertibkan. Melawan mereka,” ujar Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono saat dihubungi d Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
15 jam lalu

Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah, Siswa Dievakuasi Tim Gegana saat Hari Pertama Masuk Sekolah

19 jam lalu

Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

19 jam lalu

Tim Gegana Sisir SD di Srengseng Sawah Jaksel usai Teror Bom, Siswa Dievakuasi

20 jam lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadir Dengarkan Jawaban Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal