Polisi Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan dan Penabrakan, Ada Anak di Bawah Umur

Ari Sandita Murti
Kasus Pengeroyokan dan Tabrak Polisi di Kebayoran Baru

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan 4 orang tersangka di kasus dugaan pengeroyokan kepada seorang perempuan, DKR (16) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemduian, 1 orang juga dijadikan tersangka di kasus melawan petugas hingga berujung penabrakan kepada anggota Tim Presisi Perintis Polres Jaksel, Bripka HY.

"4 tersangka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan. Sedangkan tersangka yang melakukan perlawanan pada petugas 1 orang, MAZ," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Lebih lanjut, Budhi memaparkan 4 orang tersangka pengeroyokan itu merupakan perempuan dan 3 orang di antaranya masih berusia di bawah umur. Modus pengeroyokan terjadi lantaran saling berebut lelaki.

Sedangkan, tersangka penabrak polisi, MAZ berjenis kelamin pria. Modusnya, pelaku menaiki mobil dan mengemudikannya dan menabrak Bripka HY sehingga mengalami keretakan tulang dan terpaksa dioperasi dan dipasang pen.

"MAZ diterapkan pasal 360 KUHP juncto 212 KUHP tentang perbuatan melawan petugas yang membahayakan jiwa, ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan 4 perempuan yang sudah berstatus tersangka itu diterapkan pasal tentang pengeroyokan," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Nasional
1 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
2 hari lalu

Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Jadi 3, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal