Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Ditahan

Carlos Roy Fajarta
Kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro, Kamis (18/3/2021) (Foto: MNC/ Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id- Polda Metro Jaya menangkap Cynthiara Alona terkait dugaan prostitusi online. Cynthiara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).

Penangkapan Cynthiara dilakukan atas pengembangan kasus prostitusi online yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kreo Kota Tangerang. Kini Cynthiara masih diperiksa secara intensif.

"Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu," kata Yusri Yunus.

Sementara, kuasa Hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak membenarkan kliennya ditangkap polisi. Kini dia menyambangi Polda Metro untuk klarifikasi penangkapan tersebut.

"CA datang sendiri ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 2 pagi dan dilakukan BAP dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu kita datang untuk mengklarifikasi terkait pasal dan penetapan tersangka," kata Agustinus Nahak.

Sebagaimana diketahui puluhan orang yang mayoritas perempuan diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya dari Hotel Alona di Kreo Kota Tangerang pada Selasa (16/3/2021) malam. Diketahui dari puluhan orang yang diamankan ada yang berprofesi sebagai PSK, mucikari, dan joki.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Dilaporkan Doktif ke Polisi, Fitri Salhuteru: Nggak Takut!

6 jam lalu

Panas! Doktif Resmi Laporkan Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Viral Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi, Polisi Tangkap Pria 42 Tahun

2 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

3 hari lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal