Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Ditahan

Carlos Roy Fajarta
Kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro, Kamis (18/3/2021) (Foto: MNC/ Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id- Polda Metro Jaya menangkap Cynthiara Alona terkait dugaan prostitusi online. Cynthiara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).

Penangkapan Cynthiara dilakukan atas pengembangan kasus prostitusi online yang dibongkar polisi di sebuah hotel di Kreo Kota Tangerang. Kini Cynthiara masih diperiksa secara intensif.

"Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu," kata Yusri Yunus.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
17 menit lalu

Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Kematian 3 Orang Sekeluarga di Jakut

Nasional
3 hari lalu

Momen Prabowo Hentikan Mobil dan Sapa Polisi Pencari Korban Hilang di Tapsel: Masih Kuat?

Nasional
3 hari lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Nasional
3 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api, Polri Turunkan 312.000 Personel Kawal Malam Pergantian Tahun Baru

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal