Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Ditahan

Carlos Roy Fajarta
Kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro, Kamis (18/3/2021) (Foto: MNC/ Carlos Roy)

Sementara, kuasa Hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak membenarkan kliennya ditangkap polisi. Kini dia menyambangi Polda Metro untuk klarifikasi penangkapan tersebut.

"CA datang sendiri ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 2 pagi dan dilakukan BAP dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu kita datang untuk mengklarifikasi terkait pasal dan penetapan tersangka," kata Agustinus Nahak.

Sebagaimana diketahui puluhan orang yang mayoritas perempuan diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya dari Hotel Alona di Kreo Kota Tangerang pada Selasa (16/3/2021) malam. Diketahui dari puluhan orang yang diamankan ada yang berprofesi sebagai PSK, mucikari, dan joki.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
3 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal