Polisi Tetapkan FM Tersangka Penganiayaan Anak Anggota DPR Fraksi PDIP

riana rizkia
Penganiayaan terhadap anak anggota DPR Fraksi PDIP (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan FM sebagai tersangka penganiayaan Justin Frederick. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Satu orang berinisial FM sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki, Minggu (5/6/2022).

Hengki menyebut, tersangka FM ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Sabtu (4/6/2022) malam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan FM merupakan orang yang memukuli anak anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. 

"Ya (betul FM yang memukuli)," kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Perang Iran vs AS-Israel Memanas, PDIP Terbitkan Instruksi Waspadai Lonjakan Harga BBM

Nasional
14 hari lalu

Megawati Tak Penuhi Undangan Prabowo ke Istana Malam Ini, PDIP: Ada Acara Internal di Bali

Nasional
14 hari lalu

Alasan Megawati Tak Hadiri Undangan Prabowo ke Istana Malam Ini

Nasional
14 hari lalu

Diundang Prabowo ke Istana, Megawati Dipastikan Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal