Polisi Tetapkan HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Antara
Polisi menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).

JAKARTA, iNews.id - HS resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018). Penetapan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya usai memeriksa intensif pria 30 tahun tersebut.

"Iya betul (HS jadi tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Penyidik menetapkan HS sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1 x 24 jam.

Selain itu, polisi juga memiliki alat bukti yang kuat terkait penemuan bercak darah di dalam mobil milik korban, celana panjang milik pelaku bernoda darah termasuk darah pada gagang pintu kanan, pedal gas, serta kunci mobil Nissan pada tas HS.

Namun Argo belum membeberkan secara rinci langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik namun polisi akan mendalami motif pembunuhan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Megapolitan
21 jam lalu

Viral Komunitas Motor Tutup Jalan di Thamrin hingga Bikin Macet, Polisi Langsung Bubarkan  

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Buru Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim

Nasional
3 hari lalu

101 Orang yang Diamankan saat May Day, Kini Dipulangkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal