Polisi Tetapkan HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Antara
Polisi menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).

JAKARTA, iNews.id - HS resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018). Penetapan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya usai memeriksa intensif pria 30 tahun tersebut.

"Iya betul (HS jadi tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Penyidik menetapkan HS sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1 x 24 jam.

Selain itu, polisi juga memiliki alat bukti yang kuat terkait penemuan bercak darah di dalam mobil milik korban, celana panjang milik pelaku bernoda darah termasuk darah pada gagang pintu kanan, pedal gas, serta kunci mobil Nissan pada tas HS.

Namun Argo belum membeberkan secara rinci langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik namun polisi akan mendalami motif pembunuhan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

4 hari lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

4 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

5 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal