Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan Kakek yang Dituduh Maling

Erfan Ma'ruf
Kombes Endra Zulpan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka pengeroyokan seorang kakek bernama Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Tersangka berinisial R mengakui telah memukul korban.

"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jaktim sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (24/1/2022). 

Dia memastikan kasus ini tidak akan berhenti dengan penetapan satu tersangka. Kasus akan terus dikembangkan sesuai barang bukti yang ditemukan. 

"Akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kita lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Rush," ucapnya.

Sebelumnya, viral video seorang kakek tewas dikeroyok warga. Awalnya, kakek tersebut dituduh sebagai pencuri mobil hingga dikeroyok warga yang emosi.

"Saat diteriaki jadi timbul massa. Kami cek identitasnya dan kendaraannya itu memang punya dia sendiri sesuai data yang ada, jadi tak ada pencurian. Itu salah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, Minggu (23/1/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

17 jam lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

18 jam lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

18 jam lalu

Hasil Ekshumasi Sutrimo! Polda Metro Jaya: Tak Ditemukan Racun hingga Luka Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal