JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka pengeroyokan seorang kakek bernama Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Tersangka berinisial R mengakui telah memukul korban.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jaktim sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (24/1/2022).
Dia memastikan kasus ini tidak akan berhenti dengan penetapan satu tersangka. Kasus akan terus dikembangkan sesuai barang bukti yang ditemukan.
"Akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kita lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Rush," ucapnya.
Sebelumnya, viral video seorang kakek tewas dikeroyok warga. Awalnya, kakek tersebut dituduh sebagai pencuri mobil hingga dikeroyok warga yang emosi.
"Saat diteriaki jadi timbul massa. Kami cek identitasnya dan kendaraannya itu memang punya dia sendiri sesuai data yang ada, jadi tak ada pencurian. Itu salah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, Minggu (23/1/2022).