Polisi Tetapkan Tersangka Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor, Suami Masuk DPO

Putra Ramadhani
Polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka yang masih buron. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M (52) di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka yang masih buron.

"Kami gelar dan kita temukan dua alat bukti, kita naikkan ke penyidikan. Kemudian pelaku kami tetapkan tersangka yaitu suami korban saudara IJ (58) tinggal di Cibunar, Parungpanjang, Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).

Adapun kasus tersebut terjadi pada Selasa 14 November 2023. Berawal ketika korban yang tengah merasa tidak enak badan tertidur depan televisi.

"Korban tidur bersama pelaku di suatu kamar. Kemudian pagi harinya korban meringkuk kesakitan dan dilihat salah satu anak korban dalam luka yang sangat lebam korban akhirnya dibawa ke Puskesmas. Saat kejadian tersebut, tersangka sudah pergi meninggalkan rumah keluarga tersebut," jelasnya.

Suaminya itu diketahui pergi sambil membawa uang, surat berharga hingga akte kelahiran anak-anaknya. Dari situ, kasus tersebut dilaporkan kepada polisi.

"Hari ini kami telah menerbitkan DPO terhadap tersangka untuk mengejar dan saya berikan waktu 1 minggu kepada Kasatreskrim untuk segera menangkap secepatnya. Lebih baik lebih cepat agar kasus ini cepat selesai untuk dapat memenuhi rasa keadilan korban," tegasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Nasional
6 jam lalu

Polisi Temukan Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS di Salemba

Nasional
18 jam lalu

5 Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal