Polisi Tetapkan Tersangka Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor, Suami Masuk DPO

Putra Ramadhani
Polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka yang masih buron. (Foto MPI).

Adapun luka yang dialami korban yakni lebam pada bagian bibir, pipi bengkak hingga kepala sakit. Diduga, korban dianiaya dengan benda tumpul.

"Mungkin benda tumpul karena lebam lebam. Kondisi terkini sudah stabil, kita lagi periksa di dalam untuk melengkapi keterangan yang kita dapatkan dari saksi. Motifnya masih didalami karena ketika bangun pagi karena si ibu korban itu terlalu parah kita masih menunggu pemulihan lagi kita rawat dan dalam pengawasan anggota kami dan P2TP2A," tutupnya.

Sebelumnya, perempuan berinisial M (52), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi pun telah mendatangi keluarga korban yang berada di wilayah Jakarta Barat dan pemeriksan dari saksi-saksi serta korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
3 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Megapolitan
10 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal