Adapun luka yang dialami korban yakni lebam pada bagian bibir, pipi bengkak hingga kepala sakit. Diduga, korban dianiaya dengan benda tumpul.
"Mungkin benda tumpul karena lebam lebam. Kondisi terkini sudah stabil, kita lagi periksa di dalam untuk melengkapi keterangan yang kita dapatkan dari saksi. Motifnya masih didalami karena ketika bangun pagi karena si ibu korban itu terlalu parah kita masih menunggu pemulihan lagi kita rawat dan dalam pengawasan anggota kami dan P2TP2A," tutupnya.
Sebelumnya, perempuan berinisial M (52), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi pun telah mendatangi keluarga korban yang berada di wilayah Jakarta Barat dan pemeriksan dari saksi-saksi serta korban.