JAKARTA, iNews.id - Berakhir sudah petualangan jambret spesialis ponsel yang kerap meresahkan warga Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Wahyu Din Akbar (24) dan Hasan Hanafi (22) diringkus usai tersungkur karena polisi tidur.
Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan polisi memburu keduanya usai korban bernama Gandi Aria (24) melaporkan penjambretan ponselnya. Kedua pelaku berhasil diidentifikasi di Jalan Gedong Panjang, Pekojan, Jakarta Barat, Kamis (12/11/2020).
"Saat didatangi polisi keduanya berusaha melarikan diri," Faruk di Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Aksi kejar-kejaran antara polisi, korban dan pelaku terjadi selama beberapa menit. Korban yang ketakutan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Namun keduanya tersungkur usai menghajar polisi tidur.