Polisi Tidur Gagalkan Penjambretan di Tambora

Yan Yusuf
Sindonews
Aksi dua pelaku jambret di Tambora gagal usai keduanya menghajar polisi tidur dengan sepeda motor saat melarikan diri. (Foto: Okezone)

Keduanya lantas tak berkutik. Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolsek Tambora bersama dengan barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor sebagai sarana kejahatan.

“Saat diperiksa keduanya mengaku sering beraksi di Tambora,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin.

Kini mereka terancam hukuman penjaran tujuh tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kabur usai Seruduk Warga, Mobil Mazda Tertabrak Kereta Api di Jakut

Nasional
20 hari lalu

DPW Partai Perindo DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tambora: Agar Ringankan Beban Mereka

Megapolitan
2 bulan lalu

Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi

Megapolitan
2 bulan lalu

Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Tambora, 125 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal