Polisi Tilang Mobil Bernopol Hitam RFN, Ternyata Berpelat Asli Warna Merah

Irfan Ma'ruf
Pengemudi mobil dinas pelat merah ditilang akibat kedapatan mengganti mobil dinas dengan pelat hitam. (Foto: Instagram @TMCPoldaMetro)

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil dinas pelat merah ditilang akibat kedapatan mengganti mobil dinas dengan pelat hitam. Penilangan dilakukan karena nomor polisi tidak sesuai dengan surat-surat yang asli. 

Dalam video yang dipublikasi oleh akun media sosial @TMCPoldaMetro terlihat seorang pria memasang pelat hitam berkode RFN pada kendaraan dinas. 

Kendaraan dinas tersebut aslinya menggunakan pelat merah. Namun pelat merah tersebut ditutup dengan menggunakan pelat hitam.

"Satlantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan pengguna mobil yang menggunakan TKB yang tidak sesuai surat-surat yang sah di simpang UKI Cawang,"  tulis akun Instagram @TMCPoldaMetro, Senin (26/12/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Penjualan Mobil RI Naik 32,9%, Purbaya Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

12 hari lalu

KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang

25 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

26 hari lalu

Istri Eks Wamenaker Noel soal 3 Mobil Dikembalikan KPK: Dibeli Pakai Uang Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal