Polisi Tilang Mobil Bernopol Hitam RFN, Ternyata Berpelat Asli Warna Merah

Irfan Ma'ruf
Pengemudi mobil dinas pelat merah ditilang akibat kedapatan mengganti mobil dinas dengan pelat hitam. (Foto: Instagram @TMCPoldaMetro)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan penilangan secara manual. Terdapat empat pelanggaran yang dilakukan tilang secara manual. Hal itu disampaikan oleh Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Agung Permana.

"Pelanggaran yang ditilang secara manual di antaranya pemalsuan surat-surat, pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), ugal-ugalan, dan balap liar," kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Alasan Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Berbohong: Diintimidasi Debt Collector

Megapolitan
2 hari lalu

Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR Tak Ditilang, tapi Ditagih Bayar Tunggakan

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Barang Bukti Mobil Diduga Digunakan Keluarga Propam, Ini Kata Polda Metro

Megapolitan
6 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang di Jalan DI Panjaitan Jaktim Timpa Sejumlah Mobil 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal