Polisi Ungkap 2 Kasus Pencurian Mobil di Bogor, Ada yang Dijual ke Medsos

Putra Ramadhani
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyerahkan mobil yang dicuri kepada pemiliknya. (Foto MPI).

Kasus pencurian kedua, lanjut Bismo, pencurian mobil Toyota Avanza. Dimana, mobil tersebut hilang ketika sedang parkir di pinggir jalan pada 6 Juli 2023.

"Pengungkapan ini memanfaatkan teknologi ada GPS di mobil tersebut sehingga membantu kita mengetahui lokasi dari mobil," tambahnya.

Dalam penyelidikannya, mobil tersebut diketahui berada di perairan menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Selanjutnya, Polsek Tanah Sareal berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan Dwikora. 

"Dari personel Polsek menuju lokasi dan membawa mobil ke Polsek Tanah Sareal," ujarnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku dari dua kasus tersebut. Selanjutnya, kedua mobil yang sudah berhasil ditemukan polisi langsung diserahterimakan kepada pemiliknya masing-masing.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 3 sampai 9 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Duh! 3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Bisa Main Medsos

10 hari lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

11 hari lalu

Karyawan Padel yang Disekap Dilaporkan Balik ke Polisi atas Dugaan Curi 10 Raket

19 hari lalu

ART Angel Lelga Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Langsung Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal