Polisi Ungkap 2 Kasus Pencurian Mobil di Bogor, Ada yang Dijual ke Medsos

Putra Ramadhani
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyerahkan mobil yang dicuri kepada pemiliknya. (Foto MPI).

Dalam penyelidikannya, mobil tersebut diketahui berada di perairan menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Selanjutnya, Polsek Tanah Sareal berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan Dwikora. 

"Dari personel Polsek menuju lokasi dan membawa mobil ke Polsek Tanah Sareal," ujarnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku dari dua kasus tersebut. Selanjutnya, kedua mobil yang sudah berhasil ditemukan polisi langsung diserahterimakan kepada pemiliknya masing-masing.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 3 sampai 9 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Suami Pura-pura Beli Bakso, Istri Gasak Uang Pedagang dari Laci Gerobak di Jakbar

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Aksi Pria Curi Raket Padel di Jaksel, Polisi Amankan Pelaku

Megapolitan
14 hari lalu

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Megapolitan
19 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal