Polisi Ungkap Alasan Tembak Salah Satu Pelaku Mutilasi Pria di Apartemen Kalibata

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

Keduanya dibekuk petugas di sebuah rumah di Depok, Jawa Barat. Rumah itu merupakan lokasi yang disiapkan oleh tersangka untuk menguburkan jasad korban.

Motif keduanya untuk menghabisi korban yang diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu (33) adalah ekonomi. Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya.

Tersangka LAS awalnya mengajak korban untuk menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban.

Jenazah korban kemudian disimpan di Apartemen Kalibata City. Rencananya kedua tersangka akan menguburkan jasad korban di sebuah rumah yang mereka sewa, namun keduanya berhasil ditangkap sebelum melakukan aksinya.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Megapolitan
17 jam lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Nasional
24 jam lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
24 jam lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal