Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang

Riyan Rizki Roshali
Polisi mengungkap bahwa karyawan toko padel, Abdul Latif (AL) disekap selama tiga hari di lift dan gudang setelah dituduh mencuri raket. (Foto: iNews.id)

"Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan dan menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka," ujarnya.

Dia menambahkan, dari hasil pendalaman awal, korban diduga disekap dan dianiaya karena dituduh mencuri raket Padel dari tempat kerjanya. Korban baru dua bulan bekerja di toko perlengkapan Padel.

"Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Karyawan ini dari hasil pemeriksaan sudah dua bulan bekerja di situ, antara korban dengan orang yang diduga pelaku ini saling kenal, sama-sama yang kerja di situ," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Padel yang Disekap Dilaporkan Balik ke Polisi atas Dugaan Curi 10 Raket

57 tahun lalu

Karyawan Padel Korban Penyekapan di Jaksel Mengaku Dikeroyok 30 Orang

57 tahun lalu

4 Pelaku Ditangkap, Ini Motif Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Padel di Jaksel

57 tahun lalu

Heboh Karyawan Padel di Jaksel Disekap, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal