Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang

Riyan Rizki Roshali
Polisi mengungkap bahwa karyawan toko padel, Abdul Latif (AL) disekap selama tiga hari di lift dan gudang setelah dituduh mencuri raket. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Polisi menangkap empat orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan toko perlengkapan Padel, Abdul Latif. Keempat pelaku langsung ditahan.

"Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Dia menjelaskan, polisi menciduk 4 orang pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.

"Ini berawal dari adanya laporan polisi yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan anaknya itu inisial AL pada hari Senin, 22 Juni telah dijemput ke rumah, kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," tuturnya.

Dia menerangkan, saat hari kedua, orang tua korban akhirnya berhasil berkomunikasi. Orang tua korban khawatir melihat kondisi anaknya tidak baik-baik saja dari komunikasi tersebut hingga akhirnya melaporkan ke polisi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Padel yang Disekap Dilaporkan Balik ke Polisi atas Dugaan Curi 10 Raket

57 tahun lalu

Karyawan Padel Korban Penyekapan di Jaksel Mengaku Dikeroyok 30 Orang

57 tahun lalu

4 Pelaku Ditangkap, Ini Motif Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Padel di Jaksel

57 tahun lalu

Heboh Karyawan Padel di Jaksel Disekap, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal