Sebelumnya, Polisi menangkap empat orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan toko perlengkapan Padel, Abdul Latif. Keempat pelaku langsung ditahan.
"Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Dia menjelaskan, polisi menciduk 4 orang pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.
"Ini berawal dari adanya laporan polisi yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan anaknya itu inisial AL pada hari Senin, 22 Juni telah dijemput ke rumah, kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," tuturnya.
Dia menerangkan, saat hari kedua, orang tua korban akhirnya berhasil berkomunikasi. Orang tua korban khawatir melihat kondisi anaknya tidak baik-baik saja dari komunikasi tersebut hingga akhirnya melaporkan ke polisi.