JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pejambretan berinisial T yang menyebabkan korbannya perempuan bernama Muthia Nabila (23) tewas di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. Berdasarkan rekaman CCTV peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 Maret 2020.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkap kronologi penjambretan yang viral di media sosial (medsos) itu. Dia mengaku, korban saat itu sedang menuju kantor,
"Kemudian dalam perjalanan dipepet satu sepeda motor," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Tersangka T dan satu tersangka DPO (dalam pencarian), Audie memaparkan, berboncengan dengan satu motor. Mereka mengincar ponsel korban.
Ponsel korban saat itu diletakkan di dashboard samping sepeda motornya. Hal itu menggoda pelaku untuk menjadikannya sasaran.