Polisi Ungkap Kronologi Penjambretan yang Tewaskan Korban di Tambora

Antara
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pejambretan berinisial T yang menyebabkan korbannya perempuan bernama Muthia Nabila (23) tewas di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. Berdasarkan rekaman CCTV peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 Maret 2020.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkap kronologi penjambretan yang viral di media sosial (medsos) itu. Dia mengaku, korban saat itu sedang menuju kantor,

"Kemudian dalam perjalanan dipepet satu sepeda motor," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Tersangka T dan satu tersangka DPO (dalam pencarian), Audie memaparkan, berboncengan dengan satu motor. Mereka mengincar ponsel korban.

Ponsel korban saat itu diletakkan di dashboard samping sepeda motornya. Hal itu menggoda pelaku untuk menjadikannya sasaran.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Nasional
13 jam lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Respons DPR

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
7 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal