Polisi Ungkap Kronologi Penjambretan yang Tewaskan Korban di Tambora

Antara
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Ketika sadar barangnya atau ponselnya diambil, korban berusaha mengejar dan ketika ketemu, motor pelaku ditabrak korban dan sama-sama terjatuh," kata Audie.

Muthia mengalami luka berat dikarenakan saat itu helmnya terlepas karena tidak dikancingkan. "Muthia terjatuh dan kepalanya terbentur sehingga mengalami luka berat. Ketika ditolong di rumah sakit, dia tidak dapat terselamatkan," katanya.

Polisi telah meringkus pelaku jambret berinisial T dan sedang memburu salah satu tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus itu. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, tim gabungan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi pelaku. Dua orang tersebut sering beroperasi di wilayah Roa Malaka hingga menyentuh kawasan Jakarta Utara.

Para pelaku selalu memiliki ciri-ciri menggunakan jaket ojek daring dan celana pendek. Mereka adalah residivis dengan kasus yang sama. "Kami ringkus T di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara," ujar Arsya.

Saat penangkapan, kaki pelaku T dihadiahi timah panas oleh aparat Kepolisian karena melakukan perlawanan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
12 jam lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Nasional
22 jam lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Respons DPR

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal