Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Kasus Jaringan Produksi Film Pornografi Anak

Irfan Ma'ruf
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung dalam konferensi pers kasus pornografi anak. (Foto MPI).

Lalu tersangka AH membeli video pornografi anak dari HS dan MA. Dia melakukan pencabulan terhadap korban. Tersangka KR membeli video pornografi anak dari HS dan melakukan pencabulan terhadap korban.

"Tersangka NZ embeli video pornografi anak dari HS, melakukan pencabulan terhadap anak korban dan menyediakan fasilitas," katanya.

Dia menambahkan tersangka HS menjual video pornografi anak dengan harga USD 50-100 kepada orang yang berada di luar negeri. Kepada orang lain di Indonesia, tersangka HS menjual video pornografi anak Rp100.000-Rp300.000.

"Tersangka HS dalam perkara ini telah mendapatkan keuntungan kurang lebih hingga Rp100 juta," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Polisi Temukan Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS di Salemba

Nasional
5 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
14 jam lalu

5 Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal