BOGOR, iNews.id - Bayi berusia empat bulan, warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tersiram air panas yang digunakan untuk memasak mi instan. Polisi yang menerima laporan tengah mengusut peristiwa tersebut.
"Betul (bayi tersiram air panas). Saat ini dari Unit Reskrim sudah cek ke TKP," kata Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, Sabtu (5/8/2023).
Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/8/2023). Sang bayi tersiram air panas pada bagian pusar oleh ibu yang sedang memasak mi instan.
"Kita belum mengetahui pasti motifnya apa, karena informasinya masih simpang siur. Kalau pas ditanya ke ibunya, saat bikin mi rebus tersiram," ujar dia.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Bayi tersebut telah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
"Kita harus buktikan nanti di pemeriksaan saksi dan rekonstruksi. Kondisinya masih syok, hari ini juga mau dioperasi, belum diambil keterangan. Kalau sudah selesai operasi mungkin mau dipanggil," ujarnya.