Politikus PDIP Prasetyo Edi Diperiksa terkait Kasus Korupsi Lahan Cengkareng Hari Ini

riana rizkia
Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: iNews.id)

Cahyono mengatakan, pemanggilan terhadap Prasetyo Edi telah dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, nama Prasetyo Edi sempat disebut oleh saksi dalam sidang perkara tersebut.

Cahyono menjelaskan, kasus tersebut belum kunjung rampung karena ada faktor yang membuat penyidikan berjalan lambat. Salah satunya, proses hukum yang dilakukan pihak terkait untuk mengajukan gugatan praperadilan.

"Kami naikkan lagi penyidikan terhadap satu peristiwa hukum berupa penyuapannya. Nah penyuapan inilah yang kemarin di prapid namun putusan hasil prapid itu NO (Niet Ontvankelijke Verklaard), tidak diterima lah," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Dugaan Aliran Uang ke Orang Kepercayaan

15 jam lalu

Nusron Wahid soal ke Luar Negeri saat Dipanggil KPK: Saya Menteri, Pasti Ada Izinnya

17 jam lalu

Saksi Ngaku Setor Rp25 Miliar ke Ferry Boboho, Dijanjikan Kasus Impor Baja Tak Naik Penyidikan

21 jam lalu

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal