Polres Jakarta Barat Tangkap Pasutri Sembunyikan 4 Kg Sabu di Tangki Bensin Mobil Mewah

Yan Yusuf
Empat kilogram sabu yang diamankan dari pasutri. Sabu ini disembunyikan dalam tangki bensin mobil mewah yang dimodifikasi. (Foto: SINDOnews/Yan Yusuf)

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan terungkapnya kasus ini bermula setelah pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat.

Satu pelaku, Yorita ditangkap di sekitar Stasiun Citayam, Bogor dengan barang bukti tiga kilogram sabu. Dari situ polisi mengembangkan kasus dan menggerebek rumah mewah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Satu kg sabu berhasil diamankan dalam pot bunga.

“Zainudin ditangkap di Kamar Hotel Sifaana nomor 202 kawasan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat,” katanya.

Kini akibat perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Nasional
25 hari lalu

Hotman Paris Siap Kawal Kasus ABK Terancam Vonis Mati, Yakin Tidak Terlibat!

Nasional
26 hari lalu

Kejagung Geledah 16 Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit, 6 Mobil Disita

Megapolitan
28 hari lalu

Kronologi Lab Sabu di Sunter Terbongkar, Bermula Paket Pos dari Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal