Polres Jakarta Selatan Tangkap Komplotan Subang Pencuri 30 Mobil

Ririn Oktaviani
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar. (Foto: iNews)

Pelaku awalnya memutus jaringan kabel alarm mobil. Selanjutnya menyungkil kaca mobil dan langsung membawa kabur dengan menggunakan kunci yang sudah disiapkan.

“Rata-rata jenis Avanza 2016 ke bawah. Caranya memutus kabel alarm saat eksekusi agar tidak bunyi. Lalu, buka paksa pintu mobil lewat kaca. Rumah kunci kontak dibor agar bisa dipakai kunci yang dibawanya,” tutur Indra.

Menurut pelaku, lanjut Indra, mobil Toyota Avanza tahun 2016 dipilih komplotan ini sebagai sasaran pencurian lantaran alarm mudah untuk diputus. Selain itu, jenis mobil tersebut cukup laku di pasaran. “Pelaku menjual ke penadah Rp23 juta,” ujarnya.

Dari tangan kesembilan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 30 mobil, airsoft gun yang kerap digunakan untuk menakuti korban, handphone, gunting besi, tang, dan gergaji. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
24 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
2 hari lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal