Polres Jakbar Tangkap 37 Pelaku Curanmor sepanjang Juli 2023, 46 Motor Curian Disita

Bachtiar Rojab
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) meringkus 37 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) sepanjang Juli 2023. (Foto: MPI)

Syahduddi menambahkan pihaknya juga telah mendata siapa saja pemilik kendaraan bermotor tersebut.

"Dari hasil pendataan, kami berhasil menghubungi kurang lebih sekitar 17 orang atau masyarakat yang sudah kami identifikasi, sudah kami lakukan cross check," tuturnya.

Para tersangka curanmor dijerat Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Viral Aksi Pria Curi Raket Padel di Jaksel, Polisi Amankan Pelaku

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Hebat Gudang di Kalideres, 18 Mobil Damkar Dikerahkan ke Lokasi!

Megapolitan
9 hari lalu

Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU

Nasional
9 hari lalu

Perindo Jadi Partai Pertama Sambut Baik Sosialisasi KPU di Jakarta Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal