JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus home Industry pembuatan pil ekstasi jenis inex palsu di Johar Baru. Akibatnya tiga pelaku ditangkap petugas.
"Kenapa dinamakan inex palsu? Karena menggunakan bahan-bahan obat pertama diazepam, cloriflex dan pil kina," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Rabu (15/9/2021).
Setyo menambahkan, pelaku mendapatkan untung berlipat dari hasil menjual obat terlarang tersebut. Target pembelinya seputaran wilayah Jakarta. Untuk memberikan warna pada pil inex palsu itu, pelaku menggunakan spidol warna.
"Modal yang dikeluarkan Rp5.000 per butir. Pelaku menjual satu butir seharga Rp200.000," katanya.