Polres Jakpus Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Johar Baru

Komaruddin Bagja
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto merilis kasus home industry inex. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus home Industry pembuatan pil ekstasi jenis inex palsu di Johar Baru. Akibatnya tiga pelaku ditangkap petugas. 

"Kenapa dinamakan inex palsu? Karena menggunakan bahan-bahan obat pertama diazepam, cloriflex dan pil kina," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Rabu (15/9/2021).

Setyo menambahkan, pelaku mendapatkan untung berlipat dari hasil menjual obat terlarang tersebut. Target pembelinya seputaran wilayah Jakarta. Untuk memberikan warna pada pil inex palsu itu, pelaku menggunakan spidol warna.

"Modal yang dikeluarkan Rp5.000 per butir. Pelaku menjual satu butir seharga Rp200.000," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Nasional
1 hari lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Nasional
2 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
2 hari lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal