Polres Jakpus Ungkap Peredaran Ratusan Kilogram Sabu Jaringan Malaysia

Muhammad Refi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap peredaran narkoba ratusan kilogram. (Foto: iNews.id).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan para pengedar narkoba merupakan jaringan Sumatera-Jakarta. Berdasarkan sabu yang disita, kemasan diketahui kemasan sabu tersebut berasal dari Malaysia.

"Dari hasil pemeriksaan ini sudah disebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Untuk keuntungan tak bisa kami sampaikan karena nanti orang akan tertarik untuk jadi pengedar sabu," tutur Panji.

Lebih lanjut, Panji mengatakan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam pidana seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
36 menit lalu

Bunker di Sekolah Jaksel Dibuka Polisi, Yayasan Ungkap Temuan Senjata hingga Narkoba

6 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

31 hari lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal